Cara Registrasi Kartu 3

Pengguna baru kartu 3 memang diwajibkan untuk registrasi atau mendaftarkan diri berdasarkan peraturan dari Menkominfo. Terdapat tiga cara registrasi kartu 3 dengan mudah. Bagaimana caranya? Simak selengkapnya berikut ini.

Sebelum anda melakukan registrasi, anda harus menyiapkan terlebih dahulu Nomor Induk Kependudukan atau NIK (Nomor KTP) dan Nomor KK keluarga anda. karena dengan cara apapun, dua data tersebut tetap harus dimasukkan sebagai syarat.

Cara Registrasi Kartu 3 Melalui SMS

Cara yang pertama ini adalah cara registrasi kartu 3 yang paling mudah dan paling banyak digunakan. Registrasi melalui SMS biasanya langsung muncul secara otomatis ketika anda merestart ponsel anda setelah memasukkan kartu baru.

Cara Registrasi Kartu 3

Jika laman registrasi tidak muncul secara otomatis, anda juga bisa mengirimkan pesan ke 4444 dengan format ‘NIK#Nomor KK#’.

Contohnya adalah : 9876543212345678#6789012345678901# kemudian kirim ke 4444.

Cara Registrasi Kartu 3 Melalui Aplikasi

Cara yang kedua adalah registrasi melalui aplikasi. Caranya adalah sebagai berikut:

  • Download dan Install aplikasi BimaTri di Play Store atau App Store anda.

Cara Registrasi Kartu 3

  • Masukkan nomor telepon 3 anda dan buat password.
  • Pada halaman awal, anda akan menemukan opsi Registrasi.
  • Klik menu Registrasi kemudian pilih Registrasi Kartu Prabayar.

Cara Registrasi Kartu 3

  • Isi data NIK dan Nomor KK pada Kolom yang tersedia.
  • Ikuti langkah selanjutnya dan halaman akan menunjukkan pada anda jika anda berhasil melakukan registrasi.

Cara diatas juga dapat anda lakukan melalui registrasi melalui internet di https://registrasi.tri.co.id/ tanpa mendownload aplikasi.

Cara Registrasi Melalui Gerai 3

Jika anda berada di dekat gerai 3, anda juga bisa melakukan registrasi di gerai secara gratis dan tanpa dipungut biaya apapun. anda hanya perlu membawa persyaratan berupa KTP dan Nomor KK (tidak harus asli, bisa fotocopy atau foto).

Cara Registrasi Kartu 3

Untuk anda warga negara asing yang ingin registrasi, anda bisa membawa paspor, KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) atau KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara) dan registrasi anda akan langsung diproses oleh petugas gerai.

Demikian penjelasan lengkap mengenai cara registrasi kartu 3 yang paling mudah. Semoga penjelasan diatas dapat membantu. Selamat mencoba.

Leave a Comment