Umumnya tiap provider jaringan akan menyediakan cara tersendiri untuk pe-non-aktifan kartu. Berbicara mengenai provider 3 (Tri). Berikut akan dibahas tentang cara menonaktifkan kartu 3.
Panduan Menonaktifkan Kartu 3
Yang pertama yakni menonaktifkan melalui website resmi dari perusahaan 3 (Tri). Anda dapat menggunakan peramban internet handphone atau laptop yang tersedia. Pertama, akses terlebih dahulu www.registrasi.tri.co.id. Lalu tunggu hingga proses selesai, dan Anda akan dihadapkan pada layar utama.
Pada halaman utama, Anda perlu mengunjungi bagian ‘Unreg’. Isi seluruh data yang tersedia mulai dari NIK hingga Nomor telepon terkait. Jika sudah, Anda akan menerima kode rahasia untuk proses verifikasi. Lanjutkan untuk proses pe-non-aktifan dengan menekan tombol kirim.
Yang kedua pada cara menonaktifkan kartu 3 melalui pesan singkat ke perusahaan 3 (Tri). Langkah pertama, Anda perlu membuka bagian pesan melalui handphone. Gunakan format resmi untuk menonaktifkan kartu, yakni UNREG#Nomor Kartu Keluarga. Lalu kirim pesan tersebut ke nomor 4444.
Tunggu hingga proses berjalan selesai, dan jika sudah Anda akan menerima pesan konfirmasi. Pesan tersebut berupa konfirmasi diterimanya permintaan pe-non-aktifan kartu yang sudah Anda ajukan. Jika belum, Anda dapat melakukan pembatalan apabila berubah pikiran.
Dan yang terakhir melalui gerai atau cabang resmi perusahaan 3 (Tri) di dekat tempat tinggal Anda. Umumnya tiap cabang akan melayani secara cepat dan terarah, mengenai permasalahan yang sedang Anda alami. Untuk menonaktifkan kartu pun, tidak memerlukan waktu yang lama.
Jika berminat, pada umumnya gerai terdekat juga memberikan penawaran terkait produk dan jasa baru yang ditawarkan oleh perusahaan. Anda dapat pula melakukan konsultasi layanan sebelum melakukan pe-non-aktifan kartu. Cukup dengan menyampaikan keluhan serta permasalahan.
Dari pihak layanan sendiri, akan memberikan beberapa pertimbangan. Ulasan mengenai cara menonaktifkan kartu 3 yang telah dibahas, mungkin dapat juga menjadi pertimbangan Anda sebelum melangkah. Sebab, seiring dengan seringnya berganti kartu, data dari seseorang pun rawan terkena peretasan.